Headlines News:
Home » » Ureueng Inoeng “Aset” Nanggroe

Ureueng Inoeng “Aset” Nanggroe

Written By T Noval Ariandi on Sunday 17 June 2012 | 02:12

Oleh Fadhlina H.S - Profil perempuan Aceh dalam sejarah patut dijadikan bahan kontemplasi berharga. Peran aktif perempuan di masa lalu telah mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan di abad ini. Ini dapat dibuktikan dari perjuangan perempuan Aceh dalam melawan kolonialisme. Begitu dominanya peran aktif perempuan dalam kemiliteran dan politik, sehingga dikenal di mata internasional.
Perempuan Aceh yang namanya diabadikan sebagai investasi histories. Menduduki posisi sentral sebagai pemimpin negara, anggota parlemen dan perancang strategis militer Aceh dalam konstelasi negara berdaulat. Tokoh-tokoh seperti halnya Keumalahayati, Tengku Fakinah, Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, dan sederet tokoh lainnya (Puteh, 2002: 10).
Aceh Serambi Mekah, menyimpan banyak ukiran nilai sejarah yang menghiasi lembaran buku klasik dan modern. Kita bisa mendapatinya di museum meuseum, baik skala nasional maupun internasional. Ini menjadi bukti otentik dan faktual, kejayaan Aceh dahulu. Bila dikaji secara komprehensif, banyak hal yang menarik berkenaan dengan perempuan Aceh, baik ditinjau dari sisi kepahlawanan maupun dari sisi kenegarawan (kepemimpinan).
Aceh sebagai wilayah kerajaan Islam pertama di Indonesia, melibatkan perempuan dalam pembangunan. Keterlibatan itu tidak hanya di pemerintahan, tetapi juga di barisan militer. Bahkan ada perempuan yang dinobatkan sebagai komandan perang Aceh melawan Belanda. Di dalam barisan birokrat perempuan Aceh juga diposisikan sebagai sosok negarawan. Pelajari saja dalam sejarah kerajaan Aceh yang ikut dipimpin oleh perempuan. Kita ingat beberapa nama itu seperti, Sri Al-Sulthanah Tajul al-‘Alam Safiat al-Din Syah Johan berdaulat Hukm Zill-Illahi fi al-‘Alam (1050-1086 H/1641-1675 M). Kedua, Sri Al-Sulthanah Nur al-‘Alam Naqiyyah al-Din Syah Johan berdaulat Hukm Zill-Illahi fi al-‘Alam (1086-1088 H/1675-1678 M). Ketiga, Sri Sulthanah Zakqiyyat al-Din Syah Johan berdaulat Hukm Zill-Illahi fi al-‘Alam (1088-1098 H/ 1678-1688 M). Ke empat, Sri Sulthanah Keumalat al-Din Syah Johan berdaulat Hukm Zill-Illahi fi al-‘Alam (1098-1109 H/1688-1699 M), (Hasjmy, 1976: 32). Bukti-bukti bahwa kerajaan Aceh yang berazas Islam, memandang sama hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan dalam masyarakat bangsa dan masyrakat dunia, perbedaan hanya terletak pada ketakwaan.
Selain memperoleh predikat dan berkedudukan sebagai ratu, sebagaian perempuan Aceh juga aktif dalam parlemen, pada masa kerajaan Ratu Safiatuddin, Majelis Mahkamah Rakyat yang sekarang disebut sebagai DPR/MPR, mengadakan perombakan perombakan susunan anggota Badan Legislatif yang terdiri dari 73 orang, dan di dalamnya ditempatkan beberapa orang perempuan. Mereka ikut serta dalam majelis untuk bersama-sama dengan kaum laki-laki mengatur urusan Negara dalam rangka mempertimbangkan kebijakan-kebijakan Sulthanah dan meneliti adat dan hukum yang layak supaya keadilan, kemakmuran, dan kesentosaan serta kedamaian dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Peran perempuan di saat itu, merupakan satu keharusan bagi terwujudnya keadilan. Keadilan ini bisa jadi keadilan terhadap perempuan dan laki-laki. Alasan lain mengapa perempuan didudukkan dalam parlemen agar segala kebijakan yang akan ditentukan nantinya tidak menginjak hak-hak perempuan. Adapun nama-nama anggota parlemen peremepuan tersebut adalah: Si Nyak Bunga, Si Halifah, Si Maimunah, Si Sanah, Siti Cahya, Mahkiah, Si Nyak Puan, Nadisah, Si Nyak Ti Cahya, Umi Puan, Siti Awan, Umi Nyak Angka, Maina Thalib, dan Si Habibah (Puteh, 2002: 14).
Sejarah juga mencatat kecermelangan eksistensi perempuan Aceh semakin terlihat dalam skop universal, dimana perannya sertanya menjadi pejuang dengan jabatan panglima perang seperti Laksamana Malahayati yang menjadi perempuan pertama yang menduduki tingkat elit angkatan bersenjata, dia menjadi Laksamana kapal-kapal laut kerajaan Aceh. Ini membuktikan bahwa tidak ada perbedaan gender dalam peran publik. Dimana relasi gender tercipta sangat harmonis dan tidak menjadi penghalang bagi perempuan Aceh untuk berkiprah dalam ranah publik.
Potret perempuan Aceh masa lalu yang telah berhasil mendobrak dominasi laki-laki dalam ruang publik dan perjuangan, selayaknya menjadi bahan renungan dan catatan besar bagi rakyat Aceh di zaman demokrasi.
Keterlibatan perempuan dalam semua bidang di masa lalu telah mengangkat harkat dan martabat perempuan perempuan Aceh. Ini bukti bahwa kesetaraan antara laki-laki dan perempuan telah dimulai di Aceh jauh sebeum slogan “emansipasi perempuan” atau “gender “ berkembang di tengah kehidupan modern. Baik aspek politik, pendidikan, militer, agama, social dan budaya, ini menjadi bukti bahwa rakyak Aceh sudah jauh lebih maju dalam tingkat berfikirnya. Dan ini diakui oleh seluruh pihak baik lokal, nasional maupun internasional.
Perempuan Aceh hadir di tengah masyarakat dengan segala bidang dan keahliannya. Mereka dibesarkan oleh kultur dan budaya, dengan segala keistimewaan yang disandang, namun sangat disayangkan bila dalam kehidupan modern ini peran dan posisi perempuan tidak seperti yang terukir dalam sejarah. Apalagi bila ini lebih mundur dari yang pernah ada. Ini tampak dalam perkembangan peran perempuan Aceh yang dulunya dominan, baik dalam konteks domestik maupun publik.
Perempuan Aceh yang dikenal berani, tegar, tegas dan unik dengan identitas budayanya memang tidak perlu diragukan lagi, namun kini, perlu upaya revitalisasi terhadap peran perempuan dengan melakukan beberapa strategi pendekatan dalam upaya mengembalikan ruh perempuan Aceh.
Pertama, mengkaji ulang tentang pemahaman syariat yang mendiskriminasi perempuan, tidak hanya terbatas pada pemahaman tekstual. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin menjadi kehidupan lebih baik bukan mengekang kreatifitas umat khususnya perempuan. Karena persoalan yang muncul akibat politisasi syariat Islam, menimbulkan kesan Islam melarang perempuan menjadi pemimpin. Padahal pada konsepnya Islam mengajarkan kesetaraan. Kondisi idealnya masih sangat jauh dari harapan akibat senjangnya political will untuk akses yang sama terhadap peran-peran perempuan terutama untuk akses strategis.
Kedua, isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan perlu dipahami sebagai sebuah upaya pendekatan dalam menyelesaikan persoalan ketidakadilan, mengkaji ulang akar persoalan ketidakadilan gender yang disebabkan oleh budaya yang telah mengekang kedudukan dan peran perempuan, interpretasi agama, dan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak memihak terhadap perempuan.
Selanjutnya perlu adanya pendataan terhadap perempuan-perempuan yang berpotensi dan melakukan perberdayaan agar potensi yang ada dapat dimamfaatkan demi keberlansunggan peran danketerlibatan perempuan di segala aspek. Perlu survey terhadap perempuan yang pernah mengikuti pembekalan atau training gender dengan target melihat implementasi dari hasil pembekalan yang mereka terima terhadap sesuatu yang mampu dilakukan dalam upaya pemberdayaan perempuan.
Upaya –upayan ini salah satu cara untuk penyeimbangan kembali kehidupan antara laki-laki dan perempuan dalam kedudukan, posisi dan peran d itengah masyarakat. Dengan harapan perempuan Aceh akan kembali mengukir kesuksesan dalam mengembangkan kebudayaan dan peradaban Aceh masa mendatang. Yakinlah, bahwa perempuan adalah asset besar bagi Aceh dan bangsa ini.[]
*Penulis: Mahasiswa Pasca Sarjan IAIN Ar Raniry, Berdomisili di Ilie Ulee Kareng, Banda Aceh
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wisata Aceh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger